Daerah

Empat Daerah di Jawa Barat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK

×

Empat Daerah di Jawa Barat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 27 kota dan kabupaten.

Proses rekapitulasi ini ditargetkan selesai pada hari ini, dengan kegiatan berlangsung di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, sejak 7 hingga 9 Desember 2024.

Baca Juga:  Kader PPP Uu Ruzhanul Ulum Siap Maju di Pilgub Jabar 2024, Koalisi dengan Siapa?

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengungkapkan bahwa meskipun belum semua rekapitulasi rampung, sudah ada empat daerah yang mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Dorong Pemerataan Distribusi Pupuk Subsidi

“Hingga kemarin, 6 Desember 2024, tercatat empat gugatan terkait Pilkada sudah masuk ke MK,” ungkap Aneu pada Senin (9/12/2024).

Empat wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok. Gugatan dari masing-masing daerah ini telah resmi diregistrasi oleh MK dan akan segera diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengkritisi Tingginya Angka Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2