
“Baru ada empat wilayah yang mengajukan dan sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Di sisi lain, pada hari kedua rekapitulasi, KPU Jawa Barat telah menyelesaikan penghitungan suara untuk 18 kota dan kabupaten. Sisa daerah lainnya dijadwalkan selesai dihitung hari ini.
“Tadi sempat ada masukan dari Bawaslu dan beberapa pertanyaan dari saksi. Semuanya sudah dijelaskan oleh perwakilan masing-masing kota atau kabupaten dan tidak ada lagi masalah,” tutupnya.
Rekapitulasi suara ini merupakan bagian penting dalam memastikan hasil Pilkada yang akurat dan transparan di seluruh wilayah Jawa Barat. Proses ini juga mencakup verifikasi atas keberatan atau kendala yang muncul selama penghitungan berlangsung. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News