Daerah

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

×

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

Menurut Hanif, pelanggaran yang dilakukan meliputi ketiadaan dokumen persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis baku mutu air limbah.

Hotel-hotel itu juga tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah domestik, baik dari restoran, kamar mandi, kantor, maupun musala.

Baca Juga:  Lurah Tugu Akui Sulit Ungkap Sumber Limbah Busa di Kali Baru Depok, Berikut Penjelasannya

Limbah domestik yang meluap disebut langsung dialirkan ke tanah atau septic tank tanpa proses lanjutan, bahkan sebagian mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung.

Baca Juga:  Sejak Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Meningkat

Deputi Penegakan Hukum KLHK, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bukan hanya soal administrasi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4