Daerah

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

×

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

Menurut Hanif, pelanggaran yang dilakukan meliputi ketiadaan dokumen persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis baku mutu air limbah.

Hotel-hotel itu juga tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah domestik, baik dari restoran, kamar mandi, kantor, maupun musala.

Baca Juga:  BMKG Catat 565 Kali Gempa Bumi Guncang Aceh Sepanjang Tahun 2022

Limbah domestik yang meluap disebut langsung dialirkan ke tanah atau septic tank tanpa proses lanjutan, bahkan sebagian mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung.

Baca Juga:  Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

Deputi Penegakan Hukum KLHK, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bukan hanya soal administrasi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4