“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.
Ia menambahkan, perbuatan itu berpotensi menimbulkan pencemaran dan membahayakan kesehatan masyarakat.
KLHK, kata dia, akan memproses pelanggaran ini hingga tuntas, termasuk menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana jika pelaku usaha tidak segera memperbaiki dalam tenggat waktu yang diberikan. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News