Daerah

Empat Orang Tewas Diduga karena Miras Oplosan, Satpol PP Cianjur Razia Besar-Besaran

×

Empat Orang Tewas Diduga karena Miras Oplosan, Satpol PP Cianjur Razia Besar-Besaran

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Cianjur
Satpol PP dan Damkar Cianjur razia sejumlah titik lokasi penjual miras. (Foto: Istimewa).

Namun, Djoko mengakui bahwa sanksi yang berlaku saat ini tergolong ringan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, denda maksimal hanya sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 128 Knalpot Bising dan 524 Botol Miras

“Kami akan mengusulkan evaluasi dan revisi Perda agar sanksi bisa lebih tegas dan memberi efek jera,” tutup Djoko Purnomo. (Mul)

Baca Juga:  Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3