
KPU akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, meskipun nominal santunan tidak disebutkan. “Secara kelembagaan kami akan memberikan perhatian berupa santunan pada mereka yang memang meninggal saat menjalankan tugasnya,” katanya.
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya
“Nominal santunan berupa uang itu ada di keputusan KPU,” tambahnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News