Daerah

Miras Oplosan Telan Korban, Erwin Murka: Robohkan Bangunan Ilegal!

×

Miras Oplosan Telan Korban, Erwin Murka: Robohkan Bangunan Ilegal!

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah Kota Bandung.

Pernyataan ini disampaikan saat ia melayat ke rumah duka warga yang meninggal dunia akibat miras oplosan di RT 04 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera

“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” tegas Erwin.

Ia menyebut, keberadaan miras ilegal mencederai nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan moral warga Bandung. “Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” ujarnya.

Baca Juga:  Literasi Digital Komunitas Jawa Barat 2024 Bahas Cara Tangkal Radikalisme di Media Sosial

Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin menuturkan akan terus menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh unsur Forkopimda. Fokus utama operasi tersebut adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari bahaya laten miras oplosan.

Baca Juga:  Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Penganiaya Tokoh Persis
Pages ( 1 of 2 ): 1 2