Daerah

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

×

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

“Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif,” ujarnya.

Polres Garut mencatat sejumlah pelanggaran ditemukan di beberapa ruas jalan perkotaan, salah satunya Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang parkir di area terlarang serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Baca Juga:  Bersama Tokoh Agama, Polsek Purwakarta Kota Lawan Covid-19

“Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat di area rumah sakit,” kata Luky.

Baca Juga:  Mudik EV Diprediksi Naik 500 Persen Saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 SPKLU

Ia menegaskan, penertiban di sekitar RSUD Garut menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan akses layanan medis dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Bekasi, Bagaimana Tilang Elektronik?

“Patuhi aturan lalu lintas, gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3