Daerah

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

×

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

“Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif,” ujarnya.

Polres Garut mencatat sejumlah pelanggaran ditemukan di beberapa ruas jalan perkotaan, salah satunya Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang parkir di area terlarang serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Baca Juga:  Tilang Manual Hanya Berlaku untuk Pelanggar Lalu Lintas Ini

“Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat di area rumah sakit,” kata Luky.

Baca Juga:  Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta dalam Waktu Kurang 24 Jam

Ia menegaskan, penertiban di sekitar RSUD Garut menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan akses layanan medis dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Ini Jenis Pelanggan yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Purwakarta

“Patuhi aturan lalu lintas, gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3