Daerah

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

×

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | SUMEDANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kawasan Jatinangor, yang dikenal sebagai pusat pendidikan, akan menjadi lokasi perdana uji coba sistem modern ini.

Baca Juga:  Kasus Pungutan Liar di Jabar Terindikasi Tinggi, Ridwan Kamil Disebut Tak Cermat Urus Pungli

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menjelaskan bahwa ETLE Statis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan rencananya mulai dipasang pada Oktober 2025.

“Pemda memberikan dukungan pemasangan ETLE di area pendidikan Jatinangor pada bulan Oktober nanti,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Waduh, Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan

Namun untuk tahun ini, hanya satu titik yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Lokasi berikutnya diproyeksikan berada di pusat kota Sumedang pada tahun depan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Kerahkan Ratusan Petugas Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

“Untuk tahun ini yang Pemda bisa bantu kepada kita itu baru satu titik, tahun depan mungkin Pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2