JABARNEWS | SUMEDANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kawasan Jatinangor, yang dikenal sebagai pusat pendidikan, akan menjadi lokasi perdana uji coba sistem modern ini.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menjelaskan bahwa ETLE Statis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan rencananya mulai dipasang pada Oktober 2025.
“Pemda memberikan dukungan pemasangan ETLE di area pendidikan Jatinangor pada bulan Oktober nanti,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Namun untuk tahun ini, hanya satu titik yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Lokasi berikutnya diproyeksikan berada di pusat kota Sumedang pada tahun depan.
“Untuk tahun ini yang Pemda bisa bantu kepada kita itu baru satu titik, tahun depan mungkin Pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” jelasnya.