Daerah

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

×

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | SUMEDANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kawasan Jatinangor, yang dikenal sebagai pusat pendidikan, akan menjadi lokasi perdana uji coba sistem modern ini.

Baca Juga:  Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Begini Menurut Korlantas

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menjelaskan bahwa ETLE Statis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan rencananya mulai dipasang pada Oktober 2025.

“Pemda memberikan dukungan pemasangan ETLE di area pendidikan Jatinangor pada bulan Oktober nanti,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Tiang Penyangga Jembatan di Tol Cisumdawu Bergeser, Ini Temuan Polisi

Namun untuk tahun ini, hanya satu titik yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Lokasi berikutnya diproyeksikan berada di pusat kota Sumedang pada tahun depan.

Baca Juga:  Soroti Kesejahteraan Pendidikan, DPD RI: Masalah Guru Honorer Sangat Fundamental

“Untuk tahun ini yang Pemda bisa bantu kepada kita itu baru satu titik, tahun depan mungkin Pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2