Daerah

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

×

Tilang Elektronik Siap Berlaku di Sumedang, Jatinangor Jadi Lokasi Perdana

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | SUMEDANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kawasan Jatinangor, yang dikenal sebagai pusat pendidikan, akan menjadi lokasi perdana uji coba sistem modern ini.

Baca Juga:  Polres Sumedang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Purwakarta, Ini Kronologinya

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menjelaskan bahwa ETLE Statis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan rencananya mulai dipasang pada Oktober 2025.

“Pemda memberikan dukungan pemasangan ETLE di area pendidikan Jatinangor pada bulan Oktober nanti,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Banjir Bandang di Cidamar Cianjur, Warga Harapkan Segera Ada Penanggulangan Tanggap Darurat

Namun untuk tahun ini, hanya satu titik yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Lokasi berikutnya diproyeksikan berada di pusat kota Sumedang pada tahun depan.

Baca Juga:  Karena Ini, Tol Cisumdawu Seksi 2 Batal Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran

“Untuk tahun ini yang Pemda bisa bantu kepada kita itu baru satu titik, tahun depan mungkin Pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2