
Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pabrik narkoba tersebut. Mereka adalah SR, yang bertugas sebagai penghubung; SP, yang meracik bahan baku narkotika; serta IV, yang bertanggung jawab pada proses pengemasan.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menuturkan bahwa pabrik ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara, yakni Malaysia-Indonesia. Namun, identitas buronan berinisial A, apakah warga negara Indonesia atau asing, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil penelusuran terhadap DPO ini. Mohon dukungan dari semua pihak, semoga sebelum pergantian tahun kami bisa menangkapnya. Yang jelas, ini adalah jaringan Malaysia-Indonesia,” tegas Mukti.
Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Setiap pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diadili sesuai dengan hukum pidana dan kode etik profesi jika terbukti bersalah.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terkait dengan jaringan ini tertangkap,” tutup Mukti. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News