Daerah

Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City, Mantan Pejabat Dishub Beri Kesaksian

×

Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City, Mantan Pejabat Dishub Beri Kesaksian

Sebarkan artikel ini
Bandung Smart City
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. (foto: istimewa)

Selain para saksi, beberapa terdakwa juga turut hadir dalam sidang, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat anggota legislatif yakni Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga:  Ini Harapan Walikota Bandung Di Bulan Imunisasi Anak

Pengakuan Eks Pejabat Dishub

Dalam kesaksiannya, Khairul Rijal membeberkan adanya pengajuan tambahan anggaran untuk Dishub Kota Bandung yang masuk melalui APBD Perubahan 2022.

Baca Juga:  Politeknik Negeri Bandung Sukses Menggelar KMLI XII Tahun 2023

Menurutnya, inisiatif penambahan anggaran tersebut bermula dari pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang berlangsung sebelum rapat kerja di Semarang.

Baca Juga:  RUU KUHAP Dinilai KPK Lemahkan Penanganan Korupsi, Ini 17 Masalahnya

“Pak Kadis (Dadang) bilang di Semarang ada pembahasan anggaran perubahan, tapi saya tidak tahu besarannya,” ujar Rijal di hadapan majelis hakim.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34