Daerah

Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City, Mantan Pejabat Dishub Beri Kesaksian

×

Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City, Mantan Pejabat Dishub Beri Kesaksian

Sebarkan artikel ini
Bandung Smart City
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. (foto: istimewa)

Selain para saksi, beberapa terdakwa juga turut hadir dalam sidang, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat anggota legislatif yakni Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati

Pengakuan Eks Pejabat Dishub

Dalam kesaksiannya, Khairul Rijal membeberkan adanya pengajuan tambahan anggaran untuk Dishub Kota Bandung yang masuk melalui APBD Perubahan 2022.

Baca Juga:  Banyak Berita Hoaks Soal Bom Bunuh Diri, Jangan Sebarkan Bisa Kena UU ITE

Menurutnya, inisiatif penambahan anggaran tersebut bermula dari pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang berlangsung sebelum rapat kerja di Semarang.

Baca Juga:  Tsunami Politik Ancam Tiga Parpol Pengusul Tunda Pemilu

“Pak Kadis (Dadang) bilang di Semarang ada pembahasan anggaran perubahan, tapi saya tidak tahu besarannya,” ujar Rijal di hadapan majelis hakim.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34