Selain para saksi, beberapa terdakwa juga turut hadir dalam sidang, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat anggota legislatif yakni Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, dan Yudi Cahyadi.
Pengakuan Eks Pejabat Dishub
Dalam kesaksiannya, Khairul Rijal membeberkan adanya pengajuan tambahan anggaran untuk Dishub Kota Bandung yang masuk melalui APBD Perubahan 2022.
Menurutnya, inisiatif penambahan anggaran tersebut bermula dari pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang berlangsung sebelum rapat kerja di Semarang.
“Pak Kadis (Dadang) bilang di Semarang ada pembahasan anggaran perubahan, tapi saya tidak tahu besarannya,” ujar Rijal di hadapan majelis hakim.