Informasi itu disebut berasal dari Anton, Sekretaris TAPD, yang mendapat arahan dari Ketua TAPD, Ema Sumarna.
“Setelah itu, kami langsung mengadakan pertemuan dengan Komisi C DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan anggaran tambahan ini,” ujar Rijal.
Ia juga menuturkan bahwa Kadishub menginformasikan jika penambahan anggaran tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD.
Dari total anggaran tambahan, bidang yang dipimpin Rijal mendapat alokasi sekitar Rp 7,5 miliar.
Persidangan kasus ini akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News