Penegakan hukum akan melibatkan dukungan dari Polrestabes Bandung, dengan PD Pasar sebagai pihak pelapor.
“Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Kalau Anda memungut, berarti Anda harus siap mempertanggungjawabkannya,” tegas Farhan.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Pemkot Bandung juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.
Hasil sidak menunjukkan banyak fasilitas pengelolaan sampah, seperti mesin pencacah dan biodigester, dalam kondisi rusak. Bahkan, pasokan air dan armada pengangkutan sampah pun terhenti.