Pada tahap awal, rotasi dan promosi akan menyasar sekitar 15 OPD. Sementara gelombang kedua akan menyentuh lima hingga enam unit kerja berikutnya sebelum menyasar struktur kewilayahan seperti lurah dan camat.
“Untuk jabatan kabid sampai staf, pergeseran seperti itu sudah berjalan secara rutin,” imbuhnya.
Farhan memastikan bahwa seluruh proses ini mengacu pada prinsip meritokrasi, yakni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.
Ia mengklaim sistem manajemen SDM Pemkot Bandung sudah memiliki skor merit yang tinggi.