JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan sampah. Wali Kota Muhammad Farhan menargetkan 30 persen sampah kota dapat dikelola secara mandiri melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern.
Target ini disampaikan Farhan saat meninjau dua lokasi TPST, yaitu TPST Babakan Sari dan TPST PSM, pada Jumat, 25 April 2025. Kunjungan ini sekaligus menjadi penanda percepatan pembangunan ulang fasilitas TPST yang telah berusia lebih dari lima tahun.
Di TPST Babakan Sari, akan dibangun insinerator berkapasitas 10 ton dan instalasi biogas vertikal untuk pengolahan sampah organik secara massal.
“Biogas vertikal ini bisa mengelola sampai 2.000 ton bahan organik. Tapi operasional awalnya adalah 20 ton per hari,” jelas Farhan.
TPST PSM juga akan dikembangkan dengan pendekatan serupa. Keduanya menjadi pilot project KPBU antara Pemkot Bandung dan pihak swasta.