Daerah

Gadis 14 Tahun Diperkosa Lalu Dijual, 2 dari 3 Tersangka Ternyata Suami Istri

×

Gadis 14 Tahun Diperkosa Lalu Dijual, 2 dari 3 Tersangka Ternyata Suami Istri

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dalam ekspos kasus pemerkosaan gadis 14 tahun yang terjadi di Kota Bandung. (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengamankan tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung.

Kasus penculikan dan pemerkosaan itu sempat viral di media sosial. Dari tiga tersangka, dua di antaranya mengaku sebagai pasangan suami istri.

Baca Juga:  Hari RA Kartini, Ini Sejumlah Perempuan Yang Ikut Bangun Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan para tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial SV (16), IM (18) dan MS (18).

Baca Juga:  Mobil Masuk Jurang, 7 Orang Terluka

Para tersangka itu diketahui bekerja sama dalam menjalankan tindak pidana ini. Ketiga memiliki peran berbeda dalam perbuatan yang membuat korban trauma berat karena dijual untuk layanan seksual.

Baca Juga:  Dapat Segudang Fasilitas, Pejabat di Pemkot Bandung Dilarang Pamer Harta Kekayaan

SV berperan sebagai penjemput tamu, mendandani korban hingga meminjamkan baju sebelum korban bertemu dengan tamu. Saat ini SV ditahan di rumah tahanan anak karena masuk kategori di bawah umur.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan