Daerah

Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

×

Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Anak di Jabar
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang ayah tiri di Kabupaten Ciamis berinisial EN (29) tega melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan cabul kepada anak sambungnya yang masih berusia 2 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan EN kepada anak sambungnya hanya karena buang air besar di celana.

Baca Juga:  Polres Ciamis Gelar Job Fair 2025, Sediakan 1.350 Lowongan Kerja untuk Tekan Pengangguran

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa EN yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ini ditahan sel tahanan Mapolres Ciamis.

Baca Juga:  Seorang Ibu di Bekasi Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Motifnya Diluar Nalar

Dia menyebut, kronologis kejadian kekerasan terhadap balita tersebut terjadi saat istrinya sedang tidur di kamar kontrakan. Kemudian, korban rewel dan buang air besar di celana. Diduga pelaku kesal pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Botol Miras, Polres Ciamis Siap Amankan Nataru

“Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku EN ini yaitu berupa memasukan dua tangannya ke kemaluan korban,” kata Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23