Daerah

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

×

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Bidan desa
Bidan desa. (foto: antara)

Perubahan sistem tersebut membuat pendapatan mereka menurun. Ia menyebut sebagian bidan kini hanya menerima sekitar Rp1 juta per bulan.

“Awalnya kami senang ketika diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetapi ketika melihat kenyataannya gaji kami justru turun. Dari sebelumnya Rp 3,4 juta sekarang hanya sekitar Rp 1 juta,”katanya, Senin (9/3).

Baca Juga:  Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Menurut dia, para bidan mempertanyakan kebijakan tersebut karena memahami bahwa aturan ASN dari Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 menyebutkan penghasilan PPPK paruh waktu seharusnya tidak lebih kecil dibandingkan pendapatan sebelum pengangkatan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Februari, Kas Jabar Aman

Ia menegaskan para bidan sebenarnya tidak menuntut kenaikan gaji. Mereka hanya berharap jumlah penghasilan setidaknya setara dengan saat masih berstatus PTT daerah.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Periksa Saksi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

“Dengan beban kerja yang cukup besar, rasanya tidak adil jika kami hanya diberikan upah sekitar Rp 1 juta per bulan. Apalagi kami sekarang sudah berpendidikan S1 profesi,”paparnya.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345