Daerah

Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

×

Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua kakek di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan ini, ada tiga orang lainnya yang diamankan Polres Karawang.

Baca Juga:  Kisah Karmas dan Mulyono: Gedung DENIS Jadi Saksi Bisu Perjuangan Warga Kota Bandung Lawan Penjajah

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, kedua kakek pengedar narkoba ini yakni TF (56) warga Perumahan Karaba, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur dan T (51) warga Kecamatan Telagasari.

Baca Juga:  Penjelasan Polisi Soal Kasus Penyerangan Kiai dan Anggota Banser di Rengasdengklok Karawang

Selain mengedarkan sabu, kedua kakek ini juga aktif sebagai pecandu narkoba.

“Selain T dan TF, kami juga mengamankan N warga Karawang Kota serta H, J dan SI warga Rengasdengklok,” katanya pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Tegas! Dedi Mulyadi: Pemimpin Tak Boleh Takut Berantas Tambang Ilegal di Jabar

Kelima tersangka ini diamankan dalam operasi Antik Lodaga tahun 2023 Polres Karawang yang digelar pada tanggal 10, 12 dan 14 Juli 2023 di berbagai tempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2