Daerah

Gandeng Perhutani, Polisi Sisir Gunung Karuhun Cegah Adanya Penanam Pohon Ganja Kembali

×

Gandeng Perhutani, Polisi Sisir Gunung Karuhun Cegah Adanya Penanam Pohon Ganja Kembali

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan pohon ganja di Gunung Karuhn. (Foto: sukabumiupdate.com)
Polisi amankan pohon ganja di Gunung Karuhn. (Foto: sukabumiupdate.com)

“Betul, lokasi kemarin lahan milik Perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya,” sebut Doni melansir dari suarabogor.id.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK, Kronologisnya Begini

Doni menjelaskan, lokasi penemuan tanaman ganja berada di atas lahan 10 hektare. Namun, itu adalah lokasi secara keseluruhan. Artinya, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.

Baca Juga:  5 Santriwati di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Ketua Yayasan, Polisi Turun Tangan

“Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu,” katanya. (Red)

Baca Juga:  Bandara Kertajati Dipastikan Siap Layani Penerbangan Umrah dan Haji
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan