“Langkah ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga menciptakan iklim yang baik bagi investasi, mendukung UMKM, serta memastikan pasar-pasar rakyat bebas dari pungli,” ujar Dedi Mulyadi usai penandatanganan MoU.
Selain penindakan terhadap premanisme, kata Dedi, kerja sama ini juga akan menyentuh aspek ketertiban lalu lintas, khususnya bagi pelajar.
Dedi menegaskan, anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, kecuali dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berjalan kaki.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga berencana menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar.