Daerah

Gara-gara Ini, Mantan Ketua KPU Purwakarta Terancam Empat Tahun Penjara

×

Gara-gara Ini, Mantan Ketua KPU Purwakarta Terancam Empat Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

“Tersangka ini meminta uang secara bertahap melalui transfer dan tunai kepada korban dengan total sebesar Rp1,75 milyar rupiah. Uang total Rp 1,75 milyar rupiah tersebut sebagai uang pengikat biar diberi proyek dan biaya operasional tersangka,” jelas Edwar.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

Ia menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami terkait aliran dana kerugian yang dialami korban kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU Purwakarta itu.

Baca Juga:  Wahyu Mijaya Pastikan Stok Beras di Cirebon Cukup hingga Akhir Tahun 2024

“Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain atau mencari aliran dana dari kerugian korban tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya digunakan untuk apa dan sebagainya,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Lindungi Pelajar, Polres Purwakarta Makin Agresif Sosialisasi Bahaya Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2