Daerah

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

×

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

Sebarkan artikel ini
ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya meminta bantuan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis dan dukungan bakal calon bupati menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat terkait hal tersebut kepada Kemenag.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya

“Kami tetap lakukan upaya pencegahan dengan bersurat pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu, karena ada ASN yang berada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya melakukannya,” kata Dodi kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga:  Kuota Haji Kabupaten Purwakarta di 2023 Hanya 745 Orang

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu Tasikmalaya menemukan adanya spanduk berisikan dukungan pencalonan bakal calon Bupati Tasikmalaya tahun 2024 kepada KH Atam Rustam yang diketahui berstatus sebagai ASN Kemenag.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Diamankan Polisi Gara-gara Bilang Tasikmalaya Kota Gengter

Orang yang mendapatkan dukungan itu, lanjut Dodi, masih menjabat sebagai kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Kecamatan Sukarame yang secara aturan tidak boleh didukung atau mencalonkan pada kegiatan pemilihan kepala daerah maupun politik praktis.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan