Daerah

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

×

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

Sebarkan artikel ini
ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).
ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).

“Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya tentunya sesuai aturan melarang ASN untuk melakukan tindakan politik praktis. Mau jadi anggota dewan, calon gubernur atau calon bupati dan wali kota, maka ASN harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” ucap Dudu.

Baca Juga:  Kemenag akan Laksanakan Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 22 Maret 2023

Seorang ASN yang dipasang dalam spanduk, KH Atam Rustam mengaku tidak memiliki inisiatif untuk memasang poster pencalonan sebagai calon Bupati Tasikmalaya.

Baca Juga:  Polisi Periksa Kejiwaan Ayah yang Potong Kelamuan Anaknya di Tasikmalaya

Dia menyebutkan, pemasangan poster tersebut di luar kewenangan dan sepengetahuanya, dan diduga dilakukan oleh sukarelawan dan simpatisan terhadap sosok Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  AMSI Teken MoU dengan KPU dan Bawaslu, Gelar Cek Fakta Pencoblosan Pilkada di 20 Wilayah

“Saya secara pribadi tidak berinisiatif memasang spanduk atau poster pencalonan jadi Bupati,” tanasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan