Daerah

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

×

Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

Sebarkan artikel ini
ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).
ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).

“Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya tentunya sesuai aturan melarang ASN untuk melakukan tindakan politik praktis. Mau jadi anggota dewan, calon gubernur atau calon bupati dan wali kota, maka ASN harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” ucap Dudu.

Baca Juga:  Bagi ASN yang Melanggar Ketentuan Ini Bisa Dipecat Tidak Hormat, Berikut Penjelasannya

Seorang ASN yang dipasang dalam spanduk, KH Atam Rustam mengaku tidak memiliki inisiatif untuk memasang poster pencalonan sebagai calon Bupati Tasikmalaya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 18 Agustus 2022

Dia menyebutkan, pemasangan poster tersebut di luar kewenangan dan sepengetahuanya, dan diduga dilakukan oleh sukarelawan dan simpatisan terhadap sosok Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tak Terlihat Keluar Rumah, Seorang Pedagang Nasi Goreng di Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya

“Saya secara pribadi tidak berinisiatif memasang spanduk atau poster pencalonan jadi Bupati,” tanasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan