Daerah

Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

×

Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

Sebarkan artikel ini
WNA Dideportasi
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto: Findlaw).
WNA Dideportasi
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto: Findlaw).

“Kami lakukan pemeriksaan kepada WNA Pakistan itu dan terbukti mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian pasal 75 ayat 1. Mereka melanggar ketertiban umum. Maka, pihak imigrasi berhak melakukan pendeportasian,” jelasnya.

Baca Juga:  PT Angkasa Pura II Bangun Hotel di Bandara Soetta

Sebelum melakukan pendeportasian, tiga WNA Pakistan itu menempati ruang tensi Imigrasi Bekasi. Menurut Yayan, tiga WNA Pakistan itu menyalahi aturan dengan menggunakan visa wisata untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Baca Juga:  Desa Arjasari dapat Paritrana Award 2024, Kades Rosiman Ungkap Ratusan Warga Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Mereka menyalahi izin tinggal yang kami berikan. Mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakat justru memberikan keresahan-keresahan. Dengan demikian, kami melakukan proses deportasi kepada tiga WNA Pakistan itu,” tanasnya. (Red)

Baca Juga:  MUI Ciamis Minta Nama Pasir Heunceut Diganti, Ini Alasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2