Daerah

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

×

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Seorang mahasiswa berinisial MH (22), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa ganja sintetis. MH diamankan di wilayah Desa Cibiuk Kidul, dan kini ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ade Yasin Keluarkan Tiga Perbup Tentang Kebijakan Relaksasi Pajak di Kabupaten Bogor, Apa Saja?

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk. Pelaku adalah mahasiswa berinisial MH,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga:  Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kurang Takaran, Polisi Lakukan Pendalaman

Dalam interogasi awal, MH mengaku memperoleh ganja sintetis tersebut setelah melakukan transaksi lewat akun Instagram bernama “Space.Notles”. Ia mengaku tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga berniat menjual kembali dalam skala kecil.

“Meski hanya membawa satu paket ganja sintetis, dari hasil penyelidikan, pelaku berniat menjadi pengedar kecil-kecilan,” ujar Adi.

Baca Juga:  Kerap Jadi Titik Kemacetan, Polres Garut Mulai Tata Kawasan Limbangan

Saat ditangkap, MH berada di lokasi dengan barang bukti lengkap. Polisi menyita satu paket ganja sintetis dan beberapa barang pendukung lainnya yang memperkuat dugaan peredaran narkotika.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2