Daerah

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

×

Mahasiswa di Garut Ditangkap karena Ganja Sintetis, Beli Lewat Instagram

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Seorang mahasiswa berinisial MH (22), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa ganja sintetis. MH diamankan di wilayah Desa Cibiuk Kidul, dan kini ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  DPD Golkar Kota Bandung Serahkan Berkas 50 Bacaleg ke KPU

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk. Pelaku adalah mahasiswa berinisial MH,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga:  Mayat Anak di Sungai Cimanuk Ternyata Korban Pembunuhan oleh Temannya, Motifnya Hanya Karena Ini

Dalam interogasi awal, MH mengaku memperoleh ganja sintetis tersebut setelah melakukan transaksi lewat akun Instagram bernama “Space.Notles”. Ia mengaku tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga berniat menjual kembali dalam skala kecil.

“Meski hanya membawa satu paket ganja sintetis, dari hasil penyelidikan, pelaku berniat menjadi pengedar kecil-kecilan,” ujar Adi.

Baca Juga:  Belum Ada Pernyataan, Siapkah Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jabar 2024?

Saat ditangkap, MH berada di lokasi dengan barang bukti lengkap. Polisi menyita satu paket ganja sintetis dan beberapa barang pendukung lainnya yang memperkuat dugaan peredaran narkotika.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2