JABARNEWS | GARUT – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan sebelum dijual kepada masyarakat.
Kepala Diskannak Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh.
“Sekarang yang aktif itu pengawasan masuknya hewan kurban yang dari luar Kabupaten Garut, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya di Garut, Selasa (3/6/2025).
Menurut Beni, hingga saat ini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut masih dalam kondisi terkendali. Ia menyebut pergerakan kasus PMK tetap stagnan dengan total sekitar 800 ekor yang pernah terinfeksi.
“PMK alhamdulillah bisa dikendalikan. Tidak ada perkembangan signifikan. Mudah-mudahan ini bisa kita tahan terus,” jelasnya.