Daerah

Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Nurdin Yana Ungkap Hal Ini

×

Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Nurdin Yana Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Nurdin Yana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, percepatan penanganan akan dilakukan dengan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan sebesar Rp2,6 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk pemulihan sarana dan prasarana yang rusak di 35 desa dan kelurahan di 16 kecamatan terdampak.

Baca Juga:  Naas Longsoran Batu di Cadas Pangeran Rusak Dua Kendaraan Roda Empat

“Kalau tidak ditangani dengan cepat dan tepat, kerusakan ini bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar. Maka wajib hukumnya kita melakukan treatment sesegera mungkin,” tegas Nurdin.

Baca Juga:  Sulit Tanam Padi, Petani Majalengka Beralih Ke Kacang

Diketahui, bencana banjir dan longsor akhir Juni lalu menyebabkan sejumlah pemukiman warga terendam, akses jalan tertutup material longsor, serta rusaknya fasilitas umum dan lahan pertanian. Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan mampu menuntaskan proses pemulihan agar aktivitas warga dapat kembali normal tanpa ancaman lanjutan. (Red)

Baca Juga:  Sekdes Cipaku Ditahan, Uang Desa Ratusan Juta Dihabiskan untuk Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2