Ia menambahkan, percepatan penanganan akan dilakukan dengan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan sebesar Rp2,6 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk pemulihan sarana dan prasarana yang rusak di 35 desa dan kelurahan di 16 kecamatan terdampak.
“Kalau tidak ditangani dengan cepat dan tepat, kerusakan ini bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar. Maka wajib hukumnya kita melakukan treatment sesegera mungkin,” tegas Nurdin.
Diketahui, bencana banjir dan longsor akhir Juni lalu menyebabkan sejumlah pemukiman warga terendam, akses jalan tertutup material longsor, serta rusaknya fasilitas umum dan lahan pertanian. Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan mampu menuntaskan proses pemulihan agar aktivitas warga dapat kembali normal tanpa ancaman lanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News