JABARNEWS | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, merasa terkejut setelah menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja di pabrik-pabrik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah calo tenaga kerja di daerah tersebut diduga meminta biaya yang sangat tinggi, berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, sebagai syarat administrasi agar dapat diterima bekerja di pabrik.
Menanggapi laporan tersebut, Abang Ijo mengaku tidak menyangka bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pencari kerja bisa sebesar itu.
“Astaghfirullah, ternyata biayanya setinggi ini,” ungkap Abang Ijo saat berbincang dengan warga, Minggu (2/3/2025).