Ia menegaskan, jam sekolah di Purwakarta dimulai pukul 06.00. Selain itu, siswa SD dan SMP dilarang membawa ponsel ke sekolah, sedangkan bagi yang belum cukup umur tidak diperbolehkan membawa motor.
“Kita pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di kita ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, bawa bekel dari rumah. Untuk SD dan SMP gak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah,” katanya.
Om Zein juga menekankan agar para guru tegas untuk melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar.
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor, 2 SIM, dan 11 STNK milik pelajar yang kedapatan melanggar aturan.(Gin)