Daerah

Razia Gabungan di Purwakarta, Polisi Sita 44 Motor dari Tangan Pelajar

×

Razia Gabungan di Purwakarta, Polisi Sita 44 Motor dari Tangan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polisi sita 44 motor pelajar dalam razia di Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat gelar razia pelajar yang membawa kendaraan. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

Ia menegaskan, jam sekolah di Purwakarta dimulai pukul 06.00. Selain itu, siswa SD dan SMP dilarang membawa ponsel ke sekolah, sedangkan bagi yang belum cukup umur tidak diperbolehkan membawa motor.

“Kita pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di kita ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, bawa bekel dari rumah. Untuk SD dan SMP gak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah,” katanya.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Rabu 7 Juni 2023

Om Zein juga menekankan agar para guru tegas untuk melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar.

Baca Juga:  Gunung Merapi Meletus, Ini Penjelasan BPPTKG

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor, 2 SIM, dan 11 STNK milik pelajar yang kedapatan melanggar aturan.(Gin)

Baca Juga:  Diduga Akibat Kesulitan Ekonomi, Pemuda Darangdan Purwakarta Nekat Gantung Diri
Pages ( 4 of 4 ): 123 4