Daerah

Tak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

×

Tak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Penangkapan geng motor Garage 26 Purwakarta oleh Polres Purwakarta
Kolase tangkapan layar aksi kekerasan kelompok geng motor di Purwakarta menyerang warga yang terekam kamera warga di wilayah Bendul Sukatani dan viral di media sosial (Foto: Istimewa)

“Perbuatan para pelaku ini merupakan bentuk upaya menunjukkan eksistensi mereka sebagai kelompok motor. Namun tindakan seperti ini jelas melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Anom, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas di Purwakarta, Polsek Darangdan Pererat Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku baru pertama kali melakukan aksi kekerasan semacam ini.

Meski demikian, pihaknya tetap mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi lain sebelumnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kawal Aksi Buruh dengan Humanis

Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial DA alias T (21), RA alias O (24), DLS (18), dan ARS (17) yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga:  Puluhan Liter Tuak Diamankan Polsek Sukatani Purwakarta dari Warung-warung Pinggir Jalan

Polisi mengungkapkan, satu pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di Sukatani, sementara tiga lainnya diamankan Tim Resmob Polres Purwakarta di Sleman, Yogyakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3