Daerah

Tak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

×

Tak Hanya Serang Warga di Bendul, Geng Motor Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Penangkapan geng motor Garage 26 Purwakarta oleh Polres Purwakarta
Kolase tangkapan layar aksi kekerasan kelompok geng motor di Purwakarta menyerang warga yang terekam kamera warga di wilayah Bendul Sukatani dan viral di media sosial (Foto: Istimewa)

“Perbuatan para pelaku ini merupakan bentuk upaya menunjukkan eksistensi mereka sebagai kelompok motor. Namun tindakan seperti ini jelas melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Anom, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:  Aliran Listrik Padam Total, Tiga Desa di Purwakarta Gelap Gulita selama Empat Hari

Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku baru pertama kali melakukan aksi kekerasan semacam ini.

Meski demikian, pihaknya tetap mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi lain sebelumnya.

Baca Juga:  BPBD Cepat Tanggap Salurkan Bantuan Banjir Bekasi

Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial DA alias T (21), RA alias O (24), DLS (18), dan ARS (17) yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga:  Selain Tak Boleh Dicicil, Ini Peringatan Keras Menaker Ida Fauziyah Soal THR

Polisi mengungkapkan, satu pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di Sukatani, sementara tiga lainnya diamankan Tim Resmob Polres Purwakarta di Sleman, Yogyakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3