Daerah

Giliran Direktur Sumarecon Bekasi hingga BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa KPK

×

Giliran Direktur Sumarecon Bekasi hingga BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.

Usai memeriksa anak tersangka dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, KPK kini mengagendakan pemeriksaan sejumlah pimpinan perusahaan.

Baca Juga:  Rangkul Masyarakat, Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Mereka yang akan diperiksa KPK, diantaranya Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, Direktur Sumarecon Agung Oon Nusihono, Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi Peter Soeganda, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Heri Subroto.

Baca Juga:  Yuk Ikutan bjb Beruntung dan Buka Segera Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti

Dalam kasus ini, tersangka diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Bank BJB Apresiasi Keputusan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024

Dalam perkara suapnya, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta “uang jabatan” kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan