Untuk proyek Eiger lainnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Dedi juga meminta kajian serupa dilakukan. Namun karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, penanganannya akan dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kementerian sudah berjanji setelah Lebaran akan dilakukan pembongkaran bersama. Pemprov Jabar siap mendampingi penuh,” ujarnya.
Dedi juga menyebut bahwa penertiban bangunan ilegal di kawasan Puncak tidak hanya menyasar proyek Eiger, namun juga pembangunan lainnya yang dianggap melanggar aturan tata ruang.
“Semua yang melanggar harus ditertibkan. Tidak ada lagi istilah pilih kasih. Presiden Prabowo pun sudah menegaskan bahwa yang melanggar aturan harus ditindak,” katanya.
Terkait kawasan Bandung Utara (KBU), Dedi menilai wilayah tersebut memerlukan penanganan khusus. Ia menyatakan dukungan agar kawasan tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai daerah hijau.