Daerah

Gugatan Ditolak MK, KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih

×

Gugatan Ditolak MK, KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih

Sebarkan artikel ini
pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi
Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. (foto: istimewa)

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pendahulunya yang dinilainya telah memberikan fondasi kuat bagi pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, para ulama, TNI/Polri, dan jajaran Forkopimda yang telah memastikan Pilkada berjalan damai. Tak lupa penghormatan kami untuk almarhum Pak Tatang Farhanul Hakim, Pak Uu Ruzhanul Ulum, dan Pak Ade Sugianto,” kata Cecep.

Baca Juga:  Sepekan Jelang Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Masih Kekurangan 13.264 Surat Suara

Cecep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dua pasangan pesaingnya, untuk bergandeng tangan membangun Tasikmalaya ke arah yang lebih maju.

Baca Juga:  Bupati Tasikmalaya Siapkan Pergeseran Anggaran APBD untuk Perbaikan Jalan Rusak

“Paslon 01 dan 03 adalah tokoh-tokoh terbaik. Mari kita bersama-sama bangun Tasikmalaya dalam semangat Tasik Maju, Tasik Era Baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Jusuf Hamka Pindah Haluan, Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar?
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4