JABARNEWS | GARUT – Polres Garut tengah melakukan pendalaman temuan kekurangan takaran pada gula putih kemasan yang beredar di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi selisih berat isi dengan yang tertera di label produk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengetahui apakah selisih berat tersebut masih dalam batas toleransi atau tidak.
“Kita koordinasi dengan Disperindag apakah masih batas normal atau tidak,” ujar Joko di Garut, Kamis (24/7/2025).
Temuan ini berasal dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Kabupaten Garut di sejumlah titik penjualan pangan, termasuk pasar swalayan di wilayah perkotaan.
Menurut Joko, tim di lapangan memeriksa beberapa aspek penting, mulai dari ketersediaan barang, tanggal kedaluwarsa, hingga berat bersih kemasan.





