JABARNEWS| BANDUNG — Ratusan guru honorer berstatus R2 dan R3 di Kota Bandung masih menanti kejelasan nasib mereka di tengah ketidakpastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Bandung, Forum Komunikasi Guru mendesak pemerintah kota dan legislatif untuk segera memperjuangkan hak mereka. Para guru menuntut kepastian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta percepatan pelantikan, setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa status yang jelas.
Guru Honorer Mendesak Kepastian
Audiensi yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 di Ruang Komisi IV DPRD Kota Bandung ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., beserta anggota H. Soni Daniswara, Aswan Asep Wawan, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Bandung, hadir Kepala BKPSDM Evi Hendarin, Kepala Dinas Pendidikan Asep Ghufron, serta Kepala BKAD Agus Slamet Firdaus.
Ketua Forum Komunikasi Guru Kota Bandung, Asep Abdul Azis, mengutarakan kekhawatiran para guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Ia menekankan bahwa banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih tergolong tenaga honorer dengan status R2 dan R3.
“Kami memohon kepada Wali Kota Bandung, BKPSDM, Disdik, dan DPRD Komisi IV untuk segera mengangkat tenaga honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu. Kami juga meminta wali kota untuk memberikan informasi yang jelas tentang waktu pengisian DRH, dan segera melantik sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan kekhawatiran jika penyelesaian status R2 dan R3 terus tertunda. “Sebab, kalau R4 menuntut seperti kami, kemudian status R2 dan R3 belum tuntas, ini kapan dituntaskannya? Kami meminta prioritas bagi R2 dan R3. Kami meminta perhatian serius terhadap nasib para guru honorer,” tambahnya.
BKPSDM Masih Menunggu Kepastian Formasi Pusat
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum tersedia formasi khusus untuk pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3. Pemerintah Kota Bandung, menurutnya, tidak bisa menetapkan formasi sebelum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kalau dapat mengusulkan formasi, baru dapat dilakukan ketika tahapan seleksi selesai. Saat ini masih dalam tahap pengisian DRH tahap 2. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Mohon bersabar,” jelas Evi.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menghadapi tantangan besar dalam menangani sekitar 5.000 tenaga non-ASN yang terdata dan juga menunggu proses pengangkatan. “Kita harus mengelola kondisi ini supaya dapat diselesaikan. Perjuangan kita harus sama-sama. Kami juga akan menyampaikan ke BKN agar kebijakan ini bisa segera diperkuat,” ujarnya.
DPRD Kota Bandung Berkomitmen Mengawal Aspirasi Guru Honorer
Dukungan terhadap perjuangan guru honorer pun datang dari DPRD Kota Bandung. Anggota Komisi IV, Aswan Asep Wawan, menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk hak-hak tenaga honorer di sektor pendidikan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk segera diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, perjuangan tidak hanya berlaku bagi guru honorer, tetapi juga bagi tenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya yang tersebar di berbagai dinas.
“Kita juga harus memerhatikan tenaga administrasi dan tenaga lainnya. Ada dinas lainnya juga yang menanti nasib tenaga honorer. Kita doakan bersama. Kita punya komitmen untuk mengawal nasib teman-teman honorer semua. Semoga harapan ini bisa terealisasikan,” tuturnya.
Dengan beragam pernyataan tersebut, terlihat bahwa semua pihak sepakat perlunya penyelesaian cepat dan adil bagi guru honorer yang telah lama mengabdi. Namun, langkah nyata sangat diperlukan agar janji tidak sekadar menjadi harapan di atas kertas. Pemerintah pusat, daerah, dan legislatif harus bersinergi agar Oktober 2025 benar-benar menjadi momentum bersejarah bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian masa depan.(Red)