Daerah

Gus Menteri Jelaskan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Lumajang

×

Gus Menteri Jelaskan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Lumajang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | LUMAJANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang, Jum’at (13/11/2020).

Bertempat di Wisata Hutan Bambu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Sampean mau pakai apa saja asal arahnya ke sana (peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat) boleh,” kata Gus Menteri.

Baca Juga:  Pemkot Bandung dan Yayasan Pemuda Peduli Kolaborasi Bagikan Paket Sembako

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan. SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin. Gus Menteri kemudian mencontohkan dua poin yang terdapat dalam SDGs Desa. Yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dam Desa Tanpa Kelaparan.

Baca Juga:  Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Mendes Ajak Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

“Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Caranya gimana? Bangun desa wisata, mengembangkan UMKM dan seterusnya. Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas. Itu wasilah untuk mencapai biar seluruh warga desa selama memimpin tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi kemiskinan, itu contoh yang paling mudah,” bebernya.

Jika desa ingin warganya sehat, lanjut Gus Menteri, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Ia menegaskan, semua permasalahan yang ada akan mudah tertangani melalui SDGs Desa.

Baca Juga:  Kapolres Karawang Sebut Ratusan Warga Desa Mulyaja Kecanduan Tramadol dan Hexymer Tak Terbukti, Ini Buktinya

“Itulah makanya, SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini, Gus Menteri didampingi oleh istri Umi Lilik Nasriyah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda. Dalam sosialisasi ini diihadiri kepala desa dan pendamping desa. (Red)

Tinggalkan Balasan