Habis Surat Nikah Terbitlah Kartu Nikah, Kota Bekasi Jadi Percontohan

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Kota Bekasi akan menjadi lokasi percontohan penerapan penggunaan kartu nikah yang dicanangkan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag sendiri resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018. Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.

Simkah berbasis web merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

“Kami sudah menerima sejumlah mesin cetak dari pemerintah pusat untuk percobaan program kartu nikah tersebut. Jawa Barat ada lima kota atau kabupaten yang menjadi pilot project (percobaan) salah satunya itu di Kota Bekasi, bulan lalu 12 printer untuk cetak kartu nikah sudah kami terima nanti disebar ke KUA (Kantor Urusan Agama),” kata Kasie Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Kemenag Kota Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, di Kantor Kemenag Kota Bekasi, dikutip Kompas.com, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Resmi Mengenakan Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

Mulyono mengatakan, untup pelaksanaan percobaan program kartu nikah tersebut, pihaknya masih menunggu perintah dari Kemenag pusat.

“Memang sudah diluncurkan dari 8 November kemarin, tetapi dari rapat terakhir, kemungkinan tahun 2019 antara triwulan pertama atau kedua program itu baru dijalankan,” ujar Mulyono.

Baca Juga:  Bukti Nyata Sinergitas TNI & Polri, Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara HUT TNI

Ditambahkannya, kartu nikah itu nantinya dapat memudahkan masyarakat jika ingin mendaftar sesuatu yang diperlukan catatan pernikahan.

“Kartu itu nantinya ada barcode yang di dalamnya terdapat data pasangan suami istri, semua terhubung dengan SIMKA (Sistem Aplikasi Manajemen Nikah),” ujar Mulyono.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebelumnya mengatakan, kartu nikah tersebut dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan dibandingkan buku nikah yang terkesan tebal.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 11 Mei 2022

“Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet,” kata Lukman.

Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018. Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai untuk kartu nikah dilakukan bertahap. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat