JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno akhirnya resmi berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan mengenakan rompi oranya khas tahanan KPK, eks orang nomor satu di Kota Banjar tersebut mendapat pengawalan ketat usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, 23 Desember 2021.
Dalam keterangannya kepada para wartawan, Herman Sutrisno mengaku legawa dan menyebut apa yang menimpanya tersebut sebagai sebuah takdir.
“Ini kan takdir Tuhan, apa yang mau disampein? ini kan takdir Tuhan.” ucap Herman Sutrisno, yang juga ikut diposting di akun Instagram @jayalah.negeriku, 24 Desember 2021.
Diketahui sebelumnya KPK memberikan keterangan konstruksi perkara yang menjerat Herman Sutrisno dan juga Direktur CV Prima Rahmat Wardi sebagai tersangka korupsi.
Dalam keterangan persnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kedua orang tersebut resmi menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2008-2013.