Daerah

Habis Transaksi, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Habis Transaksi, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba di Kota Tebing Tinggi berinisial MS alias Amat (40) ditangkap polisi usai melakukan transaksi di Jalan HM Yamin,Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ratusan Warga Terisolir Akibat Jembatan Penghubung Dua Dusun di Ciamis Ambruk

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka Amat ditangkap di Jalan HM Yamin diduga usai melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Guru Honorer Jabar Lulus Passing Grade, tapi Gagal Jadi ASN, Ini Kata Disdik!

“Dari tangan tersangka disita 9 paket sabu seberat 1,50 gram, 1 bungkus ganja, android, dan uang Rp 406 ribu, ” katanya, Selasa (25/7/2023).

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya pengedar sabu baru melakukan transaksi. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  KPU Garut Periksa Kembali Berkas Perbaikan Paslon Pilkada, Ini Alasannya

“Awalnya adanya laporan dari masyrakat, lalu dilakukan penggerebekan, ” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2