Daerah

Hadapi Massa, Kadisnakertrans KBB Klaim Bupati Siap Tampung Aspirasi Buruh

×

Hadapi Massa, Kadisnakertrans KBB Klaim Bupati Siap Tampung Aspirasi Buruh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin mengklaim bahwa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna siap menampung aspirasi buruh.

“Saya membacakan surat keputusan, bahwa Pak Bupati siap menampung aspirasi buruh dan bertemu dengan perwakilan buruh,” kata Iing, di sela unjuk rasa buruh di Kompleks Pemerintahan KBB, Ngamprah, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:  PKM Politeknik Negeri Indramayu Buat Mesin Oven untuk Pengusaha Rengginang UMKM Kertasemaya

Dalam unjuk rasa tersebut, buruh dari tujuh serikat pekerja membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya ialah penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 8,51 persen pada 2021, dan realisasi janji politik bupati.

Aksi buruh itu berlangsung lama, lantaran Aa Umbara sedang tidak berkantor. Bahkan, buruh tetap berdemonstrasi meski hujan lebat. Para buruh akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.45 WIB, setelah ditemui Iing.

Baca Juga:  Soal Penerbangan Semarang–Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Farhan Ungkap Ini

Menurut Iing, bupati telah mengagendakan untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh. Pertemuan untuk berkomunikasi langsung dengan para buruh itu diagendakan Aa Umbara pada Rabu (4/11/2020) mendatang.

Meski begitu, kata Iing, tidak semua buruh bisa bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Aa Umbara. Pasalnya, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, di mana harus ada pembatasan orang guna menghindari kerumunan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 8 Agustus 2022

Oleh karena itu, menurut Iing, hanya 25 orang perwakilan buruh yang menjadi utusan dari masing-masing serikat pekerja yang bisa bertatap muka langsung dengan bupati.

“Silahkan teknisnya diatur oleh masing-masing serikat pekerja. Untuk tempat pertemuannya, nanti menyusul akan diinformasikan lagi, tapi waktunya itu jam 15.00 WIB,” sebut Iing. (Yoy)

Tinggalkan Balasan