Daerah

Hanya Butuh 10 Hari, Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus 13 Pencuri Kendaraan Bermotor

×

Hanya Butuh 10 Hari, Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus 13 Pencuri Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Sementara para Curanmor yang terjaring operasi antara lain di Kecamatan Cipatujah, Bantarkalong, Cibalong, Parungponteng, Sukaratu dan Cikatomas. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mencuri di 29 lokasi.

Baca Juga:  Gara-gara Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Tasikmalaya Ngamuk: Mantan Istri, Adik Ipar dan Mertua Jadi Korban

Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebanyak 10 unit sepeda motor, satu unit traktor, satu unit mobil dan beberapa kunci otomotif.

Baca Juga:  Warga Bandung Dilarang Merayakan Tahun Baru Diluar Rumah, Oded: Ada Sanksi

“Mobilnya Luxio. Mobil rental. Jadi, saat mencuri traktor, pelaku mempretelinya dulu. Lalu tiap bagian dimasukkan ke dalam mobil sebelum membawanya kabur,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?

Kendaraan hasil curian, termasuk traktor, pelaku jual ke penadah yang sudah biasa. Harga jualnya dalam kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan