Daerah

Hanya Butuh 10 Hari, Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus 13 Pencuri Kendaraan Bermotor

×

Hanya Butuh 10 Hari, Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus 13 Pencuri Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Sementara para Curanmor yang terjaring operasi antara lain di Kecamatan Cipatujah, Bantarkalong, Cibalong, Parungponteng, Sukaratu dan Cikatomas. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mencuri di 29 lokasi.

Baca Juga:  Bantuan PKL dan Pedagang Kecil di Tasikmalaya Sudah Cair, di Daerahmu Kapan?

Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebanyak 10 unit sepeda motor, satu unit traktor, satu unit mobil dan beberapa kunci otomotif.

Baca Juga:  Banyak Masyarakat Audiensi, Diky Chandra Ingatkan SKPD Pemkot Tasikmalaya

“Mobilnya Luxio. Mobil rental. Jadi, saat mencuri traktor, pelaku mempretelinya dulu. Lalu tiap bagian dimasukkan ke dalam mobil sebelum membawanya kabur,” jelasnya.

Baca Juga:  Ngantor Lebih Siang! Ini Jam Kerja ASN Karawang Selama Ramadhan

Kendaraan hasil curian, termasuk traktor, pelaku jual ke penadah yang sudah biasa. Harga jualnya dalam kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan