Aa Uyun juga menegaskan agar masyarakat Purwakarta tidak perlu khawatir, pihaknya akan memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada permainan harga.
Selain melakukan pengecekan, tim Satgas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar mengenai ketentuan HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini bukan hanya untuk penegakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Pengecekan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, sehingga distribusi dan ketersediaannya tetap terjaga menjelang akhir tahun,” pungkasnya.(Gin)





