Daerah

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

×

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Dikatakannya, semua itu akan dipertimbangkan selama persidangan. Termasuk gugatan cerai bisa saja ditolak jika ternyata bukti kurang, termasuk alasan yang tidak jelas.

Baca Juga:  Pengrajin Tahu dan Tempe di Cianjur Sudah Tiga Hari Mogok Produksi

“Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain,” ujar Asep.

Persidangan gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi ini tercatat di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. (Gin)

Baca Juga:  Meski Diterjang Bencana Alam, Herman Suherman Minta Warga Cianjur Perhatikan Saudara Muslim di Palestina
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan