Daerah

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

×

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Dikatakannya, semua itu akan dipertimbangkan selama persidangan. Termasuk gugatan cerai bisa saja ditolak jika ternyata bukti kurang, termasuk alasan yang tidak jelas.

Baca Juga:  Soal Keanggotaan Partai Politik, Bawaslu Purwakarta Ingatkan Hal Ini

“Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain,” ujar Asep.

Persidangan gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi ini tercatat di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. (Gin)

Baca Juga:  Sebanyak 576 PPS di Purwakarta Resmi Dilantik, Begini Intruksi Norman Nugraha
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan