Daerah

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

×

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK. (Foto: Dodi/JabarNews).

Melansir dari suarajabar.id, Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.

Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Baca Juga:  Lampu Merah Simpang Jalan Soekarno Hatta Sampe 5 Menit, Ini Penjelasan Dishub Bandung

Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019. Namun, pada Juni 2019, Rachmat kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.

Baca Juga:  Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung Meningkat, BNN dan Pemkot Bandung Sediakan Layanan Bersinar

Dalam kasus kedua itu, Rachmat menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pemilu 2014, serta dia menerima gratifikasi lainnya.

Baca Juga:  Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

Akibat kasus itu, Rachmat Yasin divonis selama dua tahun delapan bulan, dengan dikurangi selama berada di dalam tahanan dan denda sebesar Rp 200 juta. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan