Daerah

Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya

×

Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

Edwar menerangkan, pelaku melangsungkan aksi pencurian motor jenis Revo bernomor polisi D 4128 JO bersama rekannya berinisial R yang masih belum ditangkap dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Keluarga di Bekasi Terungkap, Ternyata Sang Istri Minta Cerai

“Pelaku berjumlah dua orang, 1 berhasil ditangkap dan satunya lagi berinisial R masih DPO,” katanya.

Atas kasus tersebut peraku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara. (Red)

Baca Juga:  Lima Bisnis Kuliner Menguntungkan yang Bisa Kamu Mulai di Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2