Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Aniaya Pemuda di Babakancikao Purwakarta

Polres Purwakarta
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 10 September 2023 silam akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Akibat kebrutalan berandalan bermotor tersebut seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Baca Juga:  KAI Blackist Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Naik Kereta Selamanya

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Jumadi (22), Robiansyah (21) dan Nandi (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Permintaan Tak Berubah, Harga Jual Gabah di Pangandaran Turun Drastis

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan pada Senin, 11 September 2023, di kediamannya masing-masing di Wilayah Klari, Kabupaten Karawang,” ucap pria yang akrab Mega itu saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 26 September 2023, sore.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Petugas Sorlip Surat Suara