Daerah

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

×

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

Raturan batang rokok ilegal yang disita, terdiri dari beberapa merk, diantaranya Lois Mild, Lois Bold, Just Mild, Das Mild dan Grandmax.

Baca Juga:  Tebing Longsor Tutupi Jalan Tasikmalaya Pangandaran, Warga Harus Memutar Jauh

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal ini sebagian besar ditemukan di sejumlah warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Apresiasi Satpol PP Purwakarta Usai Dapat Penghargaan dari Pemprov Jabar

Salah satunya di warung milik Wahyono di Desa Sindangsari. Kemudian Toko milik Samiatul Ikhwan dan Toko Titin di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Kendaraan Melintasi GT Cikampek Utama Meningkat 87,83 persen

Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan