Daerah

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

×

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

Raturan batang rokok ilegal yang disita, terdiri dari beberapa merk, diantaranya Lois Mild, Lois Bold, Just Mild, Das Mild dan Grandmax.

Baca Juga:  Kasus Covid 19 di kota Bandung Meningkat

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal ini sebagian besar ditemukan di sejumlah warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Jasad Satri Asal Tasikmalaya yang Tenggelam di Pangandaran Akhirnya Ditemukan

Salah satunya di warung milik Wahyono di Desa Sindangsari. Kemudian Toko milik Samiatul Ikhwan dan Toko Titin di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 26 September 2022

Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan