Daerah

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

×

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

Raturan batang rokok ilegal yang disita, terdiri dari beberapa merk, diantaranya Lois Mild, Lois Bold, Just Mild, Das Mild dan Grandmax.

Baca Juga:  Sebanyak 236.012 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cirebon

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal ini sebagian besar ditemukan di sejumlah warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

Salah satunya di warung milik Wahyono di Desa Sindangsari. Kemudian Toko milik Samiatul Ikhwan dan Toko Titin di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Penabrak Bocah Pangandaran 6 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta

Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan