Daerah

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

×

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

Raturan batang rokok ilegal yang disita, terdiri dari beberapa merk, diantaranya Lois Mild, Lois Bold, Just Mild, Das Mild dan Grandmax.

Baca Juga:  Hendak Ditertibkan, Satpol PP Dihadang Para PKL Bazar Ramadhan di Tasikmalaya

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal ini sebagian besar ditemukan di sejumlah warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Kemenag Prediksi Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Salah satunya di warung milik Wahyono di Desa Sindangsari. Kemudian Toko milik Samiatul Ikhwan dan Toko Titin di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Guru untuk Ini

Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan