Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Keberadaan rokok ilegal di masyarakat tak bisa dipungkiri lagi. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah warung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

Seperti di sejumlah warung di Cimerak. Saat petugas gabung terdiri dari Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai melakukan razia pada Kamis (31/3), mereka mendapati sejumlah warung menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Ombak di Pantai Pangandaran Seret 10 Anak, Seorang Wisatawan Hilang

Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi mengatakan, razia penertiban rokok ilegal dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis.

Razia kali ini sasarannya adalah produk-produk yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya keberadaan rokok ilegal yang saat ini mulai marak.

Baca Juga:  Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

“Dari hasil operasi, kami menyita sekitar 380 batang rokok ilegal,” ujar Bangi seperti dikutip dari harapanrakyat.com.