Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Keberadaan rokok ilegal di masyarakat tak bisa dipungkiri lagi. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah warung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Ini Alasan Dinkes Jabar Pilih Pangandaran Jadi Objek Sosialisasi Promosi Kesehatan

Seperti di sejumlah warung di Cimerak. Saat petugas gabung terdiri dari Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai melakukan razia pada Kamis (31/3), mereka mendapati sejumlah warung menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Rutin Kunjungi Ponpes Pererat Silaturahmi

Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi mengatakan, razia penertiban rokok ilegal dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis.

Razia kali ini sasarannya adalah produk-produk yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya keberadaan rokok ilegal yang saat ini mulai marak.

Baca Juga:  Siapa Saja Anggota Komite TPPU yang Diketuai Mahfud MD, Termasuk Menteri Keuangan?

“Dari hasil operasi, kami menyita sekitar 380 batang rokok ilegal,” ujar Bangi seperti dikutip dari harapanrakyat.com.